SELAMAT DATANG DI WEBSITE PU PENGAIRAN KABUPATEN BANYUASIN
 Sumberdaya Air (SDA) yang meliputi " air, sumber-sumber air dan daya air, termasuk kekayaan alam bukan hewani yang terkandung didalamnya ", adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serta guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik dibidang ekonomi, sosial maupun budaya.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat, sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat 3
Oleh karenanya pemanfaatannya haruslah diabdikan kepada kepentingan dan kesejahteraan Rakyat yang sekaligus menciptakan pertumbuhan, keadilan sosial dan kemampuan untuk berdiri atas kekuatan sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengelolaan Sumberdaya Air haruslah didasarkan atas prinsip "One River BAsin, One Plan & One Integrated Management" yang meliputi konservasi sumberdaya air yang berkelanjutan, pendayagunaan sumberdaya air secara terpadu, menyeluruh dan utuh yang adil untuk berbagai kebutuhan masyarakat dalam dimensi "Warung Jamu" (waktu, ruang, jumlah dan mutu), pengendalian daya rusak air, pemberdayaan dan peningkatan peran mayarakat, swasta dan pemerintah, serta peningkatan keterbukaan dan ketersediaan data serta informasi dalam pengelolaan sumberdaya air.
Daerah Kabupaten Banyuasin terletak pada 1,300 sampai dengan 4,000 Lintang Selatan dan 104o 40’ sampai 105o 15’ Bujur Timur yang terbentang mulai dari bagian tengah Propinsi Sumatera Selatan sampai bagian Timur meliputi 11 Kecamatan pada tahun 2005 sedangkan pada tahun 2006 menjadi 15 kecamatan, 8 kelurahan dan 256 desa dengan luas wilayah seluruhnya 11.832,99 km2 atau 1.183.299 hektar.
Secara geografis Kabupaten Banyuasin berbatasan dengan Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi dan Selat Bangka (di sebelah Utara); Kecamatan Air Sugihan dan Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI (di sebelah Timur); Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten OKI, Kota Palembang, Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Talang Ubi - Kabupaten Muara Enim (di sebelah Selatan); Kecamatan Lais, Kecamatan Sungai Lilin, dan Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (di sebelah Barat), seperti terlihat pada peta terlampir. Wilayah Kabupaten Banyuasin dengan ibukota Pangkalan Balai terdiri dari 15 kecamatan, yaitu Banyuasin II, Pulau Rimau, Betung, Rantau Bayur, Banyuasin III, Talang Kelapa, Muara Telang, Makarti Jaya, Muara Padang, Banyuasin I, Rambutan, Air Salek, Tungkal Ilir, Tanjung Lago dan Muara Sugihan.
Kawasan pantai, rawa pasang surut dan lebak terletak di sepanjang pesisir pantai yang membentang dari perbatasan Provinsi Jambi hingga perbatasan Kabupaten OKI. Di sepanjang pesisir timur yang membentang meluas ke daratan merupakan kawasan khusus yang berekosistem rawa pasang surut yang terpisah-pisah oleh aliran sungai sehingga terbentuk dataran rendah berupa delta-delta dengan dengan gambut yang cukup tebal. Sedangkan di sepanjang pesisir hilir Sungai Musi dan Sungai Komering terdapat kawasan rawa lebak.
KEPALA DINAS
PENGAIRAN BANYUASIN
Ir. H. Rislan A. Ghafar, Dipl, HE
DINAS PU PENGAIRAN BANYUASIN
Komplek Perkantoran Pemda Banyuasin
Pangkalan Balai, Sumatera Selatan - Indonesia
Telepon : (0812)-7128429
Fax : (0711)-313247
E-Mail : dpu-pengairan@banyuasinkab.go.id
|